Arti Kata "Labuh" menurut KBBI
la·buh
adl keadaan turun atau tergelantung ke bawah spt kelambu,
tali, jangkar, tirai, atau layar panggung;
--apihukuman mati dng cara membakar si terhukum;
--batuhukuman mati dng cara menceburkan si terhukum ke laut, dng terlebih dahulu memberati badannya dng batu;
ber·la·buh v
1tergelantung ke bawah; turun (tt kelambu, tirai, layar panggung, dsb): tirai ~; layar panggung ~;
2berhenti; menurunkan sauh (tt kapal, perahu): kapal-kapal besar pun dapat ~ di Pelabuhan Cirebon;
3berteduh, berdiam, dan menghentikan segala kegiatan: rumah adalah tempat ~ dr berbagai kegiatan;
me·la·buh v
1menurunkan (tt sauh): ~ sauh;
2 Mkberanak (tt kerbau, sapi);
me·la·buh·kan v
1menurunkan (kelambu, tirai, layar panggung, dsb): ~ tirai;
2memberhentikan (perahu, kapal, dsb di pelabuhan dsb);
3membuang atau mencampakkan ke air (laut dsb);
4menyalurkan: ia ~ tenaga kreatifnya setelah memasuki masa pensiun;
5menjerumuskan: ia ~ tubuh tuanya ke dl pekerjaan yg berat;
~
hukummenjatuhkan hukuman; ~
orangmencampakkan orang ke laut; ~
pancingmembuang pancing ke air;
pe·la·buh·an ntempat berlabuh;
~
alampelabuhan yg menurut keadaannya sudah baik untuk tempat berlabuh; ~
bebaspelabuhan yg tidak memungut cukai barang masuk dan keluar; ~
daratkota (yg bukan bandar udara atau laut) tempat mengumpulkan barang ekspor dng fasilitas tempat pengurusan (penyelesaian) administrasi pengiriman (sebagaimana layaknya di pelabuhan biasa); ~
masukpelabuhan yg biasa disinggahi oleh kapal pengangkut yg akan menurunkan barang; ~
pantaipelabuhan yg khusus digunakan untuk kapal berlabuh dl negeri yg mengadakan pelayaran antarpulau; ~
samudrapelabuhan yg dapat dirapati kapal besar, tempat bongkar muat barang untuk ekspor dan impor, dan dilengkapi dng gudang dsb; ~
transitpelabuhan tempat barang perdagangan dikumpulkan dr daerah sekelilingnya untuk kemudian diekspor bersama-sama; ~
udaratempat di daratan yg dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya
--apihukuman mati dng cara membakar si terhukum;
--batuhukuman mati dng cara menceburkan si terhukum ke laut, dng terlebih dahulu memberati badannya dng batu;
ber·la·buh v
1tergelantung ke bawah; turun (tt kelambu, tirai, layar panggung, dsb): tirai ~; layar panggung ~;
2berhenti; menurunkan sauh (tt kapal, perahu): kapal-kapal besar pun dapat ~ di Pelabuhan Cirebon;
3berteduh, berdiam, dan menghentikan segala kegiatan: rumah adalah tempat ~ dr berbagai kegiatan;
me·la·buh v
1menurunkan (tt sauh): ~ sauh;
2 Mkberanak (tt kerbau, sapi);
me·la·buh·kan v
1menurunkan (kelambu, tirai, layar panggung, dsb): ~ tirai;
2memberhentikan (perahu, kapal, dsb di pelabuhan dsb);
3membuang atau mencampakkan ke air (laut dsb);
4menyalurkan: ia ~ tenaga kreatifnya setelah memasuki masa pensiun;
5menjerumuskan: ia ~ tubuh tuanya ke dl pekerjaan yg berat;
~
hukummenjatuhkan hukuman; ~
orangmencampakkan orang ke laut; ~
pancingmembuang pancing ke air;
pe·la·buh·an ntempat berlabuh;
~
alampelabuhan yg menurut keadaannya sudah baik untuk tempat berlabuh; ~
bebaspelabuhan yg tidak memungut cukai barang masuk dan keluar; ~
daratkota (yg bukan bandar udara atau laut) tempat mengumpulkan barang ekspor dng fasilitas tempat pengurusan (penyelesaian) administrasi pengiriman (sebagaimana layaknya di pelabuhan biasa); ~
masukpelabuhan yg biasa disinggahi oleh kapal pengangkut yg akan menurunkan barang; ~
pantaipelabuhan yg khusus digunakan untuk kapal berlabuh dl negeri yg mengadakan pelayaran antarpulau; ~
samudrapelabuhan yg dapat dirapati kapal besar, tempat bongkar muat barang untuk ekspor dan impor, dan dilengkapi dng gudang dsb; ~
transitpelabuhan tempat barang perdagangan dikumpulkan dr daerah sekelilingnya untuk kemudian diekspor bersama-sama; ~
udaratempat di daratan yg dipersiapkan untuk penempatan, pendaratan, dan pemberangkatan pesawat terbang beserta penumpangnya
la·buh
ark npenggolong benda bagi tirai:
tirai se --
la·buh
Jw n,
la·buh·an nupacara tradisional keraton yg dilaksanakan di tepi laut di sebelah selatan Yogyakarta, diadakan pd tiap ulang tahun Sri Sultan Hamengku Buwono menurut perhitungan tahun Saka
la·buh·an nupacara tradisional keraton yg dilaksanakan di tepi laut di sebelah selatan Yogyakarta, diadakan pd tiap ulang tahun Sri Sultan Hamengku Buwono menurut perhitungan tahun Saka