Arti Kata "Selundup" menurut KBBI
se·lun·dup,
me·nye·lun·dup v
1menyeluduk; menyuruk: ada yg - ke kolong tempat tidur dan ada pula yg bersembunyi di balik pintu;
2masuk dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap (tidak sah): kadang-kadang ada juga perahu-perahu yg membawa barang-barang gelap - ke Toli-Toli;
3menyusup; merembes: satu kompi dapat - sampai ke tepi Sungai Han;
4menukik; menghunjam: pesawat pemburu itu - sambil memuntahkan pelurunya;
me·nye·lun·dupi vmemasuki; merasuk (tt roh halus);
me·nye·lun·dup·kan v
1menyeludukkan; menyurukkan: dia - kepalanya ke dl belukar;
2memasukkan dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap: kapal patroli ALRI dapat menangkap beberapa buah perahu yg hendak - barang-barang ke Sulawesi;
3menyusupkan: yg -- mata-mata musuh itu ternyata orang dalam;
se·lun·dup·an nsesuatu yg diselundupkan (dimasukkan secara gelap): barang-barang -;
pe·nye·lun·dup n
1orang yg menyelundup (masuk secara gelap);
2orang yg menyelundupkan (barang-barang gelap dsb);
pe·nye·lun·dup·an n
1proses, cara, perbuatan menyelundup atau menyelundupkan;
2pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau krn menyelundupkan barang terlarang;
- pajakperihal atau perbuatan melakukan pelanggaran thd ketentuan pidana di bidang perpajakan
me·nye·lun·dup v
1menyeluduk; menyuruk: ada yg - ke kolong tempat tidur dan ada pula yg bersembunyi di balik pintu;
2masuk dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap (tidak sah): kadang-kadang ada juga perahu-perahu yg membawa barang-barang gelap - ke Toli-Toli;
3menyusup; merembes: satu kompi dapat - sampai ke tepi Sungai Han;
4menukik; menghunjam: pesawat pemburu itu - sambil memuntahkan pelurunya;
me·nye·lun·dupi vmemasuki; merasuk (tt roh halus);
me·nye·lun·dup·kan v
1menyeludukkan; menyurukkan: dia - kepalanya ke dl belukar;
2memasukkan dng sembunyi-sembunyi atau secara gelap: kapal patroli ALRI dapat menangkap beberapa buah perahu yg hendak - barang-barang ke Sulawesi;
3menyusupkan: yg -- mata-mata musuh itu ternyata orang dalam;
se·lun·dup·an nsesuatu yg diselundupkan (dimasukkan secara gelap): barang-barang -;
pe·nye·lun·dup n
1orang yg menyelundup (masuk secara gelap);
2orang yg menyelundupkan (barang-barang gelap dsb);
pe·nye·lun·dup·an n
1proses, cara, perbuatan menyelundup atau menyelundupkan;
2pemasukan barang secara gelap untuk menghindari bea masuk atau krn menyelundupkan barang terlarang;
- pajakperihal atau perbuatan melakukan pelanggaran thd ketentuan pidana di bidang perpajakan